Indikator :
1. Pengertian politik.
2. Pengertian sistem politik.
3. Apa yang dimaksud suprastruktur sistem politik.
4. Apa yang dimaksud infrastruktur sistem politik.
5. Perbandingan antara sistem politik indonesia dengan sistem politik liberal dan komunis.
6. Tuliskan kelebihan dan kelemahan sistem politik Indonesia.
7. Ciri-ciri masyarakat politik.
Jawaban:
1. Pengertian Politik.
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu “polis” yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Pengertian politik Menurut para ilmuwan:
a. Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State : “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
b. Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
c. J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu ( Negara sebagai lembaga yang dinamis).
2. Pengertian sistem politik.
a. Pengertian Sistem: Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik: Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
3. Suprastruktur sistem politik
Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas politik atau mesin politik resmi atau lembaga- lembaga pembuat keputusan politik yang sah, lembaga-lembaga tersebut bertugas mengkonversi inputs yang terdiri dari tuntutan, dukungan, dan sikap masa bodoh menjadi outs puts yang berupa ganjaran, deprivasi dan kebijakan-kebijakan. Lembaga-lembaga tersebut dapat diberi nama yang berbeda-beda ontesquieu memberi nama lembaga legislatif, eksekutif, dan federatif. Sedangkan menurut teori dikhotomi dikenal sebagai lembaga pembuat keputusan dan pembuat pelaksana keputusan.
Lembaga Suprastruktur politik di indonesia adalah lembaga-lambaga yang ada pada kehidupan politik pemerintah atau negara idonesia sebagaimana terdapat dalam UUD 1945,yang meliputi :
1. Majelis permusyawaratan rakyat
2. Dewan perwakilan rakyat dan dewanperwakilan rakyat
3. Presiden
4. Makamah agung
5. Mahkamah konstitusi
6. Komisi yudisial
7. Badan Peneriksa Keuangan
8. Lembaga lain peyelenggaraan pemerintahan seperti Menteri, Jaksa, Polisi, TNI.
4. Infrastruktur sistem politik
Setiap Negara memiliki sistem politiknya sendiri. Menurut Estonian sistem politik terbagi dua, yaitu suprastruktur dan infrastruktur politik.
Suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu.
Struktur politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik dan selalu berkenan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan, dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan politik.
Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” yang mencakup 5 komponen yaitu :
partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik dan tokoh politik.
a. Partai Politik (political party) di Indonesia
Menurut Husazar dan Stevenson, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan angota-anggotanya dalam jabatan pemerintah.
Sejarah Partai Politik
- Masa Pra Kemerdekaan
Partai-partai yang berkembang sebelum kemerdekaan dengan 3 aliran besar yaitu Islam(Sarekat Islam), Nasionalis(PNI, PRI, IP, PI), dan Komunis(PKI), serta Budi Utomo sebagai organisasi modern yang melakukan perlawanan tidak secara fisik terhadap Belanda.
- Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1965)
Maklumat Pemerintah(3 Nov 45) yang memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara teratur membuat tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan. Dan terbagi 4 aliran yaitu : dasar Ketuhanan(Partai Masjumi, Parkindo, NU, Partai Katolik), dasar Kebangsaan(PNI, PIR, INI, PTI, PWR), dasar Marxisme(PKI, Partai Murba, Partai Sosialis Indonesia, Permai), dan dasar Nasionalisme(PTDI, PIN, IPKI).
Pada masa Demokrasi Liberal berakibat mandeknya pembangunan ekonomi dan rawannya keamanan karena perhatian lebih ditujukan pada pembenahan bidang politik. Hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang melahirkan Demokrasi terpimpin. Dan terjadi pengucilan kekuatan TNI oleh PKI dalam Peristiwa G30s/PKI dengan jatuhnya 7 perwira tinggi TNI AD. Akhirnya, Kehancuran Orde Lama ditandai dengan surutnya politisi sipil.
- Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada era Orde Baru partai Golkar selalu mengalami kemenangan dan hanya mempergunakan asas Pancasila. Era Orde Baru mengalami antiklimaks kekuasaan hingga Indonesia mengalami krisi moneter dan berkembang menjadi krisis multidimensi.
- Masa Reforfmasi(1999-Sekarang)
Pada masa ini merupakan arus angin perubahan menuju demokratisasi dan asas keadilan. Dan partai politik diberi kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti pemilu dengan multi partai.
b. Kelompok Kepentingan (interest group)
Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik.
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
- Kelompok anomik => Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan
- Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
- Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
- Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
c. Kelompok Penekan (pressure group)
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
d. Media Komunikasi Politik(political communication media)
Salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
e. Tokoh Politik (political/figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a. Legitimasi elit politik,
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
Infrastruktur dan superstruktur adalah konsep digunakan oleh Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting.
Dalam pengertian Karl Marx bahwa superstruktur berarti semua produksi yang bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain, Lembaga-lembaga politik, Hukum atau Undang-undang, Agama, Pemikiran, Filsafat dan Etika Sedangkan infrastruktur bagi Karl Marx bersifat yang mengacu pada sumber daya antara lain: kondisi produksi (iklim, sumber daya alam), alat-alat produksi (alat, mesin) dan hubungan produksi (kelas sosial, dominasi, keterasingan dan upah dsbnya).
Korelasi antara Infrastruktur sebagai sebab yang dapat mengatur kegiatan produksi sedangkan peran suprastruktur (lembaga-lembaga politik, hukum, agama, pikiran, filsafat, moralitas) yang menjadi akibat dalam kegiatan produksi. dalam hal ini Marxis bermaksud untuk menjelaskan adanya perubahan sosial akibat dari dorongan oleh perubahan-perubahan dalam produksi sistem Sebaliknya pada struktur yang akan tetap menjaga sistim produksi. Marx menjelaskan ini berdasarkan teori dari filsafat Hegel (dan idealisme Jerman pada umumnya) dalam pergerakan ide-ide yang membahas borjuis konvervatif dengan kapitalis produksi.
5. Perbandingan antara sistem politik indonesia dengan sistem politik liberal dan komunis.
a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
3. Kelebihan dan kelemahan sistem politik Indonesia.
Sistem politik yang dianut indonesia saat ini adalah sitem demokrasi terbuka
suatu sistem yang memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk dapat menentukan pemimpin pilihannya
Kelebihan dari sistem ini adalah adanya kebebasan memilih pemimpin dan mengontrol kebijakan dari pemimpin yang telah dipilih.
Sementara kekurangan dari sistem ini adalah tidak adanya kekuatan bagi masyarakat untuk memberhentikan pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa terjadi kecurangan yang dilakukan oleh calon pemimpin karena calon pemimpin memiliki uang yang banyak untuk menyogok para petugas pemilihan.
6. Ciri-ciri masyarakat politik.
a. Terdapat kelompok yang memerintah dan kelompok yang diperintah.
b. Ada system pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakat.
c. Ada lembaga atau organisasi yang menyelenggerakan system pemerintahan.
d. memiliki tujuan yang mengikat seluruh anggota masyarakat dan masyarakat dapat menerima perbedaan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ada pertanyaan atau sanggahan, teman-teman bisa mengisi kotak komentar ini. Mari budayakan berkomentar. Selain baik untuk blog sobat, baik juga untuk kesehatan kita :D