Tabligh

A. PENGERTIAN TABLIGH

Tabligh berasal dari kata اـغـلـبـت – ـلـبـي –ـلـ yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan risalah berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits. tabligh juga berarti menyampaikan dengan terang dan jelas.


“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu
(Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”
(QS.An-Nahl : 82)



Tabligh merupakan salaha satu sikap yang wajib bagi para nabi dan rasul Allah,
sebagaimana tertera pada surat Al-Maidah ayat 67 yang berbunyi :


“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah : 67)
Menurut Departemen Agama, tabligh/penerangan adalah kegiatan menyampaikan ajaran Islam yang dilakukan secara lisan dan atau tertulis maupun melalui suatu bunyi/isyarat, seperti suara sirine, alarm, bedug, dan lain sebagainya, oleh seseorang atau beberapa orang muballigh kepada masyarakat.
Tabligh Dalam Al-Qur’an
Semua nabi Allah wajib bersifat tabligh dan semua pesan yang disampaikan oleh para
nabi Allah tersebut adalaha beribadah hanya kepada Allah semata.




“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang- orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. An-Nahl : 36)


“Dan kepada kaum 'Ad (Kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja.”” (QS. Hud : 50)

B. UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI TABLIGH

1. Sumber (Al-Qur’an dan Hadits).
2. Komunikator/Muballigh (khusus dan umum).
a. muballigh khusus : muballigh yang profesional.
b. Muballigh umum : muballigh yag hanya sekedar menyampaikan ajaran Islam
3. secara umum/garis besarnya saja.

C. FUNGSI-FUNGSI TABLIGH DALAM SISTEM ISLAM
Tabligh dalam sistem Islam ialah tidak memaksa dan menyampaikan risalah secara jelas (bermetode dan terang). Dalam hubungan sistem Islam, maka fungsi tabligh akan berjalan pada satu elemen dengan elemen lainnya, yang meliputi 3 hal yang elementer (aqidah, ibadah, dan mu’amalah).



“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan
jelas.” (QS Yasin : 17)


Sekurang-kurangnya ada 3 kategori yang harus dilaksanakan dalam sistem Islam.
Masing-masing kategori memiliki sasaran/target yang hendak dicapai.

1) Fungsi Tabligh Bagi Mablugh (Obyek Tabligh)

a. Menanamkan pemahaman tentang urusan agama
b. membantu mablugh dalam pemahaman aqidah yang benar (menjelaskan aqidah dalam Al-Qur’an dan Hadits agar tidak terjebak dalam ilmu Kalam).
c. membantu mablugh untuk melaksanakan ibadah sesuai yang disyari’atkan Allah SWT.
d. membantu mablugh dalam bermu’amalah dan beretika/berakhlaq baik.
e. Mengembangkan dan meningkatkan jiwa, hati, akal, dan jasmani.


2) Fungsi Tabligh Dalam Kegiatan Tabligh

a. Memperdalam pemahaman tabligh kepada Allah. Semakin jelas pemahaman tabligh kepada Allah, semakin besar faedahnya bagi tabligh itu sendiri.
b. Memantapkan tabligh dengan jiwa, akal, dan kehidupan manusia. Mantapnya tabligh dalam hati manusia akan menjadikan mereka menghormati dan memuliakannya, lalu meningkatkan mencintai tabligh dan masuk ke dalam barisan orang-orang yang mengamalkannya.
c. Mengukuhkan potensi tabligh dalam berbagai sektor. Terdapat 3 sektor utama, yaitu: Sektor Aqidah, Sektor Ibadah, dan Sektor Mu’amalah.

3) Fungsi Tabligh Terhadap Muballigh

a. membekali muballigh dengan ilmu pengetahuan,keterangan dan kepandaian,
b. menanggulangi berbagai ujian/cobaan,
c. memperbanyak kesempatan amal,
d. menumbuhkan semangat untuk melakukan amalan baik
e. mengikuti pelatihan, dan memberi kesempatan kepada muballigh untuk melaksanakan amal kebajikan dan memberi harapan / kabar gembira dari sisi Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika ada pertanyaan atau sanggahan, teman-teman bisa mengisi kotak komentar ini. Mari budayakan berkomentar. Selain baik untuk blog sobat, baik juga untuk kesehatan kita :D