SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTENNASIONAL

1. Jelaskan penngertian hukum internasional!
• Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas
berskala internasional
• Hukum internasional adalah sekumpulan asaa, kebiasaan internasional dan aturan
yang bersifat umum yang di hormati dan dipetuhi serta adanya kewajiban yang
mengukat terhadap negara-negara di dunia dan lembaga atau organisasi
internasional di dalam hubungan mereka dengan yang lain dalam pergaulan
masyarakat internasional.

2. Bandingkan pengertian hukum internasional menurut J.G.Starke dengan Mochtar
Kusumaatmadja
• Menurut J.G.Starke “hukum internasional mencakup 2 hal, yaitu kaidah hukum
yang berkaitan dengan fungsi lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi
internasional, hubungan mereka satu sama lain. Dan hubungan mereka dengan
negara-nbegara dan individu-individu dan kaidah hukum tertentu yang berkaitan
dengan individu dan badan-badan lain negara, sejauh hak-hak dan kewajiban
individu dan badan tersebut penting bagu masyarakat intenasional.”

• Menurut Mochtar Kusumaatmadja “hukum internasional adalah keseluruhan kaidah
dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas
negara, antar negara dan negara, negara dan subjek hukum lain bukan negara,
atau subjek hukum bukan negara satu sama lain”.


3. Jelaskan Perbedaan antara hukum publik internasional dan hukum perdata
internasional
• Hukum publik internasional adalah hukum internasional yang mengatur hubungan
antara satu negara dengan negara lainnya dalam hubungan internasional.

• Hukum perdata internasional adalah hukum internasional yang mengatur hubungan
hukum antar warga negara dari negara lain.


4. Menurut konsiderans resolusi majelis umum PBB No.2625 tahun 1970 ada 7 asas
utama dalam praktek hukum internasional. Sebutkan dan jelaskan!
a. Setiap negara tidak melakukan tindakan berupa ancaman agresi terhadap
keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain.
• Asas ini menekankan bahwa dalam hubungan internasional, setiap negara
mempunyai kewajiban untuk tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militet
terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu bangsa, dan
tidak melakukan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan tujuan PBB. odan
agresi terhadap negara lain.
b. Setiap negara harus menyelesaikan masalah-masalah internasional dengan cara
damai
• Setiap negara diharapkan menyelesaikan masalah-masalah internasionalnya
dengan negara/ pihak lain dengan cara damai. Cara menyelesaikan masalah
iinternasional dapat dilakukan dengan negosiasi, mediasi, penyelidikan,
konsilasi, orbutrasi, dan penyelesaian yudisial.

c. Tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain
• Berdasarkan asas itu, tidak ada negar/ kelompok yang berhak menintervensi
negara lain mengenai urusan dalam dan luar negeri sebuah negara (baik
intervensi secara langsung maupun tidak langsing) dengan alasan apapun.
Apabila suatu negara melakukan untervensi maka hal itu merupakan kejahatan
dalam hukum internasional.

d. Negara-negara berkewajiban untuk menjalin kerjasama dengan negara lain
berdasar pada piagam PBB.
• Negara berkewajiban untuk bekerjasama satu sama lain. Untuk negara harus
bekerjasama dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional. Negara
harus bekerjasama dalam mewujudkan hak asasi dan kebebasan manusia. Negara
harus bekerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, kultural, dan perdagangan.
Negara-negara anggota PBB mempunyai kewajiban untuk mengambil bagian dan
tindakan untuk bekerjasama dalam organisasi PBB.

e. Asas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri
• Setiap negara mempunyai hak untuk secara babas menetukan nasibnya tanpa ada
campur tangan dari pihak lain.

f. Asas persamaan kedaulatan dari negara
• Setiap negara mampunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama dalam
komunitas inernasional. Persamaan kedaulatan meliputi aspek berikut :
1) Setiap negara mempunyai persamaan yudisial
2) Setiap negara mempunyai hak penuh terhadap kedaukatan
3) Harus menghormati kepribadian negara lain
4) Kemerdekaan politik negara lain tidak dapat diganggu gugat
5) Mempunyai kebebasan untuk memilih

g. Setiap negara harus dapat dipercaya dalam memenuhi kewajiban
• Asas ini menegaskan bahwa setiap negara harus dapat dipercaya dalam memenuhi
kewajiban sesuai dengan piagam PBB.

5. Jelaskan apa yang dimaksud subjek hukum internasional
• Subjek hukum internasional adalah pihak-pihak pembawa hak dan kewajiban hukum
dalam pergaulan internasional.
6. Menurut Starke ada 6 subjek hukum internasional. Sebutkan dan jelaskan!
a. Negara
Sejak lahirnya hukum internasional, negara sudah diakui sebagai subjek hukum
internasional. Hinggan sekarang masih ada anggapan bahwa hukum internasional
pada hakikatnya adalah hukum antar negara.

b. Tahta suci
Tahta suci merupak suatu subjek hukum dalam arti ang penuh. Karena itu
mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara.

c. Palamg Merah Internasional
Palang Merah Internasional berjedudukan di Jenewa. Kedudukan PMI sebagai
subjek hukum internasional lahir karena sejarah masa lalu walaupun dengan
ruang lingkup yang terbatas.

d. Organisasi Internasional
Kedudukannya sebagai subjek hukum internasional sudah tidak duragukan lagi.

e. Orang perseorangan (individu)
Individudapat dianggap sebagai subjek hukum internasional meskipun dalam
artian terbatas.

f. Pemberontak dan pihak yang bersengketa
Beberapa keadaan tertentu pemberontak dapat memperoleh kedudukan dan hak
sebagai pihak yang bersengketa. Pengakuan terhadap gerakan pembebasan sebagai
subjek hukum internasional dianut oleh negara-negara dinua ketiga.

7. Istilah sumber hukum internasional memiliki makna formil dan material. Jelaskan
kedua makna tersebut!
• Sumber hukum dalam arti formil adalah dari mana kita mendapatkan atau
menemukan ketentuan –ketentuan hukum internasional

• Dalam arti material adalah sumber hukum yang membahas dasar berlakunya hukum
suatu negara.


8. Terkait sumberhukum formal ada 4 sumber hukum internasional yang digunakan oleh
MJ dalam mengadili perkara yang digunakan kepadanya. Sebutkan dan Jelaskan!
a. Perjanjian internasional
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antar anggota
masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mewujudakan akibat hukum
tertentu. Perjanjian itu bisa disebut perjanjian internasional bila
perjanjian itu diadakan oleh subjek hukum internasional yang menjadi anggota
masyarakat internasional.

b. kebiasaan internasional
kebiasaan internasional merupakan kebiasaan umum yang diterima sebagai
hukum. Agar kebiasaan internasional bisa menjadi sumber hukum internasional
ada 2 unsur yang harus dipenuhi, yaitu unsur material dan psikologis. Unsur
material menunjuk kepada adanya kebiasaan yang bersifar umum, unsur
psikologis menunjuk pada kenyataan diterimanya kebiasaan internasional
sebagai hukum.

c. prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab
prinsip hukum umum adalah asas yang mendasari sistem hukum modern. Menurut
pasal 28 ayat 1 deklarasi prinsip-prinsip hukum internasional, asas hukum
merupakan suatu sumber hukum utama yang berdiri sendiri di samping sarjana
terkemuka.

d. keputusan pengadilan dan pendapat sarjana terkemuka
keputusan pengadilan dan pendapat para sarjana terkemuka merupakan sumber
hukum subsider atau sumber hukum tambahan.

9. Starke membagi sumber hukum internasional menjadi 2 bagian, yaitu sumber hukum
utama (primer) dan sumber hukum tambahan (subsider) . sebutkan yang manakah
sumber utama dan tambahan!
a. Sumber hukum utama (primer)
• Perjanjian internasional
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antar anggota
masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk mewujudakan akibat hukum
tertentu. Perjanjian itu bisa disebut perjanjian internasional bila
perjanjian itu diadakan oleh subjek hukum internasional yang menjadi
anggota masyarakat internasional.

• Kebiasaan internasional
kebiasaan internasional merupakan kebiasaan umum yang diterima sebagai
hukum. Agar kebiasaan internasional bisa menjadi sumber hukum internasional
ada 2 unsur yang harus dipenuhi, yaitu unsur material dan psikologis. Unsur
material menunjuk kepada adanya kebiasaan yang bersifar umum, unsur
psikologis menunjuk pada kenyataan diterimanya kebiasaan internasional
sebagai hukum.

• Prinsip hukum umum yang diakui bangsa-bangsa beradab.
prinsip hukum umum adalah asas yang mendasari sistem hukum modern. Menurut
pasal 28 ayat 1 deklarasi prinsip-prinsip hukum internasional, asas hukum
merupakan suatu sumber hukum utama yang berdiri sendiri di samping sarjana
terkemuka.



b. Sumber hukum tambahan (subsider)
• Keputusan pengadilan dan pendapat para saarjana terkemuka dari berbagai
negara

10. Kapankah MI dibentuk dan berkedudukan di mana?
• Pada tahun 1945 di Den Haag Belanda berdasarkan piagam PBB.

11. Sebutkan jumlah hakim MI masa jabatannya dan cara pemilihannya.
• Jumlah hakim MI, terdiri dari 15 hakimdua diantaranya merangkap ketua dan
wakil ketua. MI juga memungkinkan dibentuknya hakim ad hoc.
• Masa jabatannya 7 tahun
• Cara pemilihan, Hakim MI direkrut dari warga negara naggota yang dinilai
cakap dalam bidang hukum internasional.

12. Jelaskan fungsi MI
• Fungsi Mahkamah Internasional adalah untuk menyelesaikan kasus-kasus
persengketaan yang subjeknya adalah negara.

13. Dalam menyelesaikan sengketa internasional MI hanya menyelesaikan kasus
sengketa yang subjeknya berupa negara. Negara manakah yang dimaksud (ada 3
negara). Sebutkan!
a. Negara Anggota PBB
Menurut pasal 35 ayat 1 statuta MI dan pasal 93 ayat 1 piagam PBB, negara
anggota PBB otomatis mempunyai hak untuk beracara di MI. Saat ini kurang
lebih ada 189 negara anggota PBB.

b. Negara Bukan Anggota PBB yang menjadi anggota statuta MI.
Negara Bukan Anggota PBB yang menjadi anggota statuta MI dapat beraccara di
MI. Asalkan memenuhi persyaratan yang diberikan oleh dewan keamanan PBB atas
dasar pertimbangan majelis umum PBB

c. Negara Bukan Anggota Statuta Mi
Negara yang masuk dalam kategori ini diharuskan mambuat deklarasi bahwa
tunduk pada semua ketentuan mahkamah internasional dan piagam PBB (pasal 94)

14. Apa yang dimaksud yurisdiksi MI
• Yurisdiksi MI adalah kewenangan yang dimiliki oleh MI yang bersumber pada
hukum internasional untuk menentukan dan menegakkan sebuah aturan hukum.

15. Ada beberapa kemungkinan cara penerimaan MI dalam menyelesaikan sengketa para
pihak yang beracara di MI. Sebutkan dan jelaskan!
a. Perjanjian khusus
Para pihak yang bersengketa menyerahkan perjanjian khusus berisi subjek
sengeta dan pihak yang bersengketa


b. Penundukan diri pada perjanjian internasional
Para pihak telah menundukkan diri pada yurisdiksi MI sebagaimana terdapat
dalam isi perjanjian internasional di antara mereka. Kini setidaknya ada
300-an perja jian internasional yang menerima yurisdiksi MI mana kala
terjadi sengketa diantara peserta perjanjian.

c. Pernyataan penundukan diri negara peserta statuta MI
Negara yang menjadi anggota statuta MI yang akan beracara di MI menyatakan
tunduk pada MI. Di sini mereka tidak perlu membuat perjanjian khusus
terlebih dahulu.

d. Keputusan mahkamah internasional mengenai yurisdiksinya
Jika ada sengketa mengenai yurisdiksi Mi, maka sengketa dapat diselesaikan
dengan keputusan MI sendiri. Para pihak dapat mengajukan keberatan awal
terhadap yurisdiksi MI.

e. Penafsiran putusan
Yang mengharuskan MI untuk memberikan penafsiran jika diminta salah satu
ataupun kedua belah pihak yang beracara, yang sidasarkan pada pasal 60
statuta MI. Permintaan penafsiran dapat dilakukan dalam bentuk perjanjian
khusus antara pihak yang bersengketa/permintaan salah satu pihak yang
bersengketa.

f. Perbaikan putusan
Penundukan diri pada yurisdiksi MI dilakukan melalui pengajuan permintaan.
Syarat pegajuan permintaan tersebut adalah adanya fakta baru yang belum
diketahui MI ketika putusan tersebut dibuat.

16. Apa yang dimaksud ICC dan apa tujuannya?
• ICC merupakan mahkamah pidana internasional yang berdiri permanen berdasarkan
traktat multilateral. ICC bertujuan untuk mewujudkan supermasi hukum
internasional dan memastikan bahwa pelaku kejahatan berat internasional
dipidana.

17. Sebutkan jumlah hakim ICC, masa jabatan dan proses pemilihan hakimnya?
• ICC terdiri dari 18 orang hakim
• Masa jabatannya 9 tahun tanpa dipilih kembali
• Para hakim dipilih berdasarkan 2/3 (dua per tiga) suara majelis negara pihak
yang terdiri atas negara-negara yang telah meratifikasi statuta MI pasal 36
ayat 6 dan 9

18. Jelaskan bagaimana yurisdiksi yang dimiliki oleh MPI/ICC?
• Yurisdiksi atau kewenangan yang dimiliki oleh MPI untuk menegakkan aturan
hukum internasional memutus perkata terbatas terhadap pelaku kejahatn berat
oleh warga negara dari negara yang telah meratifikasi statuta mahkamah
internasional.

Sistem Politik

Indikator :
1. Pengertian politik.
2. Pengertian sistem politik.
3. Apa yang dimaksud suprastruktur sistem politik.
4. Apa yang dimaksud infrastruktur sistem politik.
5. Perbandingan antara sistem politik indonesia dengan sistem politik liberal dan komunis.
6. Tuliskan kelebihan dan kelemahan sistem politik Indonesia.
7. Ciri-ciri masyarakat politik.

Jawaban:

1. Pengertian Politik.
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu “polis” yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Pengertian politik Menurut para ilmuwan:

a. Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State : “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).

b. Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).

c. J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”


Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu ( Negara sebagai lembaga yang dinamis).

2. Pengertian sistem politik.
a. Pengertian Sistem: Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik: Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

c. Pengertian Sistem Politik

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.

3. Suprastruktur sistem politik
Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas politik atau mesin politik resmi atau lembaga- lembaga pembuat keputusan politik yang sah, lembaga-lembaga tersebut bertugas mengkonversi inputs yang terdiri dari tuntutan, dukungan, dan sikap masa bodoh menjadi outs puts yang berupa ganjaran, deprivasi dan kebijakan-kebijakan. Lembaga-lembaga tersebut dapat diberi nama yang berbeda-beda ontesquieu memberi nama lembaga legislatif, eksekutif, dan federatif. Sedangkan menurut teori dikhotomi dikenal sebagai lembaga pembuat keputusan dan pembuat pelaksana keputusan.
Lembaga Suprastruktur politik di indonesia adalah lembaga-lambaga yang ada pada kehidupan politik pemerintah atau negara idonesia sebagaimana terdapat dalam UUD 1945,yang meliputi :
1. Majelis permusyawaratan rakyat
2. Dewan perwakilan rakyat dan dewanperwakilan rakyat
3. Presiden
4. Makamah agung
5. Mahkamah konstitusi
6. Komisi yudisial
7. Badan Peneriksa Keuangan
8. Lembaga lain peyelenggaraan pemerintahan seperti Menteri, Jaksa, Polisi, TNI.

4. Infrastruktur sistem politik

Setiap Negara memiliki sistem politiknya sendiri. Menurut Estonian sistem politik terbagi dua, yaitu suprastruktur dan infrastruktur politik.
Suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu.
Struktur politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik dan selalu berkenan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan, dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan politik.
Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” yang mencakup 5 komponen yaitu :
partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik dan tokoh politik.
a. Partai Politik (political party) di Indonesia
Menurut Husazar dan Stevenson, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan angota-anggotanya dalam jabatan pemerintah.




Sejarah Partai Politik
- Masa Pra Kemerdekaan
Partai-partai yang berkembang sebelum kemerdekaan dengan 3 aliran besar yaitu Islam(Sarekat Islam), Nasionalis(PNI, PRI, IP, PI), dan Komunis(PKI), serta Budi Utomo sebagai organisasi modern yang melakukan perlawanan tidak secara fisik terhadap Belanda.
- Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1965)
Maklumat Pemerintah(3 Nov 45) yang memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara teratur membuat tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan. Dan terbagi 4 aliran yaitu : dasar Ketuhanan(Partai Masjumi, Parkindo, NU, Partai Katolik), dasar Kebangsaan(PNI, PIR, INI, PTI, PWR), dasar Marxisme(PKI, Partai Murba, Partai Sosialis Indonesia, Permai), dan dasar Nasionalisme(PTDI, PIN, IPKI).
Pada masa Demokrasi Liberal berakibat mandeknya pembangunan ekonomi dan rawannya keamanan karena perhatian lebih ditujukan pada pembenahan bidang politik. Hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang melahirkan Demokrasi terpimpin. Dan terjadi pengucilan kekuatan TNI oleh PKI dalam Peristiwa G30s/PKI dengan jatuhnya 7 perwira tinggi TNI AD. Akhirnya, Kehancuran Orde Lama ditandai dengan surutnya politisi sipil.
- Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada era Orde Baru partai Golkar selalu mengalami kemenangan dan hanya mempergunakan asas Pancasila. Era Orde Baru mengalami antiklimaks kekuasaan hingga Indonesia mengalami krisi moneter dan berkembang menjadi krisis multidimensi.
- Masa Reforfmasi(1999-Sekarang)
Pada masa ini merupakan arus angin perubahan menuju demokratisasi dan asas keadilan. Dan partai politik diberi kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti pemilu dengan multi partai.

b. Kelompok Kepentingan (interest group)
Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik.
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
- Kelompok anomik => Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan
- Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
- Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
- Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
c. Kelompok Penekan (pressure group)
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.

d. Media Komunikasi Politik(political communication media)
Salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
e. Tokoh Politik (political/figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a. Legitimasi elit politik,
b. Masalah kekuasaan,
c. Representativitas elit politik, dan
d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
Infrastruktur dan superstruktur adalah konsep digunakan oleh Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting.
Dalam pengertian Karl Marx bahwa superstruktur berarti semua produksi yang bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain, Lembaga-lembaga politik, Hukum atau Undang-undang, Agama, Pemikiran, Filsafat dan Etika Sedangkan infrastruktur bagi Karl Marx bersifat yang mengacu pada sumber daya antara lain: kondisi produksi (iklim, sumber daya alam), alat-alat produksi (alat, mesin) dan hubungan produksi (kelas sosial, dominasi, keterasingan dan upah dsbnya).


Korelasi antara Infrastruktur sebagai sebab yang dapat mengatur kegiatan produksi sedangkan peran suprastruktur (lembaga-lembaga politik, hukum, agama, pikiran, filsafat, moralitas) yang menjadi akibat dalam kegiatan produksi. dalam hal ini Marxis bermaksud untuk menjelaskan adanya perubahan sosial akibat dari dorongan oleh perubahan-perubahan dalam produksi sistem Sebaliknya pada struktur yang akan tetap menjaga sistim produksi. Marx menjelaskan ini berdasarkan teori dari filsafat Hegel (dan idealisme Jerman pada umumnya) dalam pergerakan ide-ide yang membahas borjuis konvervatif dengan kapitalis produksi.

5. Perbandingan antara sistem politik indonesia dengan sistem politik liberal dan komunis.
a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas






c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil
3. Kelebihan dan kelemahan sistem politik Indonesia.

Sistem politik yang dianut indonesia saat ini adalah sitem demokrasi terbuka
suatu sistem yang memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk dapat menentukan pemimpin pilihannya
Kelebihan dari sistem ini adalah adanya kebebasan memilih pemimpin dan mengontrol kebijakan dari pemimpin yang telah dipilih.
Sementara kekurangan dari sistem ini adalah tidak adanya kekuatan bagi masyarakat untuk memberhentikan pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa terjadi kecurangan yang dilakukan oleh calon pemimpin karena calon pemimpin memiliki uang yang banyak untuk menyogok para petugas pemilihan.

6. Ciri-ciri masyarakat politik.
a. Terdapat kelompok yang memerintah dan kelompok yang diperintah.
b. Ada system pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakat.
c. Ada lembaga atau organisasi yang menyelenggerakan system pemerintahan.
d. memiliki tujuan yang mengikat seluruh anggota masyarakat dan masyarakat dapat menerima perbedaan yang ada.

(Cerpen) Cinta Yang Salah

Di suatu siang yang cerah, teriknya matahari membuat semua tubuh di basahi oleh keringat. Nampak seorang cewek berjalan diatas koridor kampus ,cewek tersebut mengenakan sebuah jilbab dan pakaian berwarna hijau yang terlihat indah, cewek tersebut bernama Sivhera Dewi Nasarina, tapi ia biasa di sapa degan nama yang cukup singkat yaitu Ve . terdengar suara panggilan yang memanggil cewek tersebut, “Ve....tunggu !!!!!!!!!!.” Ve pun memalingkan tubuhnya 1800 dari tempat ia berdiri . Ternyata seorang cowok yang cukup bersih dan rapi yang memanggilnya, ia bernama Randy, Randy pun menghampiri Ve.” Iya kenapa Ren ?????” tanya Ve pada Randy. “Enggak aku cuman pengen ngomong sesuatu sama kamu, kamu nggak punya jam kuliah lagi kan ?” jawab Randy. “ enggak , ini rencananya udah mau balik, emangnya kamu mau ngomong apa ?“ tanya Ve. “gini nggak lama lagi kan Dea ulang tahun aku mau kamu nemenin aku nyari kado yang tepat untuknya, maukan please....”pinta Randy . Dea merupakan teman sekelas dari Ve dan juga Randy yang cukup dekat dengan Ve sekaligus pacar dari Randy. Sebenarnya Ve ingin menolak menemani Randy untuk cari kado untuk Dea, karena ia tahu pengorbanan cinta Randy selama ini untuk Dea semua hanya percuma karena Dea pernah bilang ama Ve kalau dia itu Cuma main-main ama Randy, tapi sebaliknya dengan Randy. Randy sangat sayang sama Dea tapi...nggak tau apa yang ada dikepala Dea yang hanya ingin mempermainkan Randy. tapi karena nggak enak untuk menolak Ve pun menerima tawaran Randy.
Mereka pergi ke suatu mol untuk mencari sesuatu yang mungkin di sukai oleh Dea, Randy sangat bersemangat, tapi Ve sebaliknya ia berpura-pura untuk semangat dan mencoba untuk semangat, karena Ve nggak mau ngecewain Randy. Awalnya Randy ingin memberikan sepatu untuk Dea, tapi Ve menyarankan agar Randy memberikan shall untuk Dea. Randy hanya nurut pada Ve. Sambil milih-milih shall nggak sengaja Randy ngeliat Dea jalan sama senior dikampusnya, namanya kak Adit. Ve bertanya pada Randy, “ kamu kenapa Ran ?” Tanya Ve. Randy hanya menghela nafas dan mencoba menceritakan apa yang barusan ia lihat. Ekspresi Ve saat mendengar cerita dari Randy tampak biasa-biasa saja, karena Ve sudah terlalu sering melihatnya. Sebenarnya Randy juga sudah beberapa kali melihatnya dan mendengar cerita dari anak-anak yang lain di kampus, tapi ia ngak menghiraukannya dan tidak pedui meski ia sakit untuk diduakan. Tapi setiap ia meminta penjelasan dari Dea, Dea hanya menangis dan mengelak ia selalu berkata, “semua hanya teman biasa.” Merekapun keluar dari tokoh itu dan mencari tempat untuk bicara, mereka bicara panjang lebar hingga akhirnya Randy memutuskan untuk memutuskan Dea. Merekapun kembali dan Randy mengantar Ve pulang kerumahnya dengan menggunakan mobil avanza pribadi Randy yang berwarna hitam pekat.
Setelah Randy tiba dirumah ia mencoba untuk meyakinkan dirinya bahwa keputusan yang akan ia ambil memang sudah tepat. Ditempat yang berbeda dengan Ve yang khawatir dengan keadaan Randy, ia takut Randy gegabah dalam mengambil keputusan jika Randy masih mau mempertahankan hubungannya dengan Dea. Keesokan harinya Ve mencari-cari Randy keliling kampus ia terus bertanya pada anak-anak yang lain apa mereka melihat Randy ?, tapi semua kompak menjawab tidak. setelah lelah mengelilingi kampus Ve beristirahat di sebuah kursi taman. Berselang beberapa menit ia duduk, ia melihat Dea lari dengan bercucuran air mata. Ve sangat penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi, tak lama Randy pun menghampiri Ve yang saat itu hanyut dalam rasa penasarannya ve kaget melihat Randy langsung duduk di kursi taman dengan muka yang sangat lesu. Ve tak langsung bertanya pada Randy karena ia tahu pasti Randy belum siap untuk bicara, iapun menunggu Randy hingga Randy siap untuk menceritakan semuanya.
Setelah perasaan Randy agak mulai membaik Randy mulai membuka pembicaran dengan Ve, ternyata Randy telah memutuskan Dea. Ve pun tak menyangka bahwa Randy sudah mulai membuka matanya dengan semua tindakan yang telah dilakukan oleh Dea. “Tapi menurutnya semua ini mungkin adalah tindakan yang tepat yang telah diambil oleh Randy. Bisik Ve dalam hati. “Apa yang harus aku lakukan saat ini , apakah tindakanku sudah tepat ?” kata Rendy. Aku pikir iya!” jawab Ve.
Hari-hari terus berlalu dan tak terasa Randy dan Dea sudah sebulan putus, tapi yang Ve lihat dari sisi Randy ia masih sangat terpukul padahal sudah sebulan berlalu, tapi sebaliknya dengan Dea ia selalu menceritakan idola-idola barunya. Ve merasa kasihan dengan Randy.
Ternyata rasa simpati Ve pada Randy berubah menjadi rasa yang berbeda, Ve pun tak tahu dan tak mengerti dengan perasaannya sendiri. Ve takut dengan rasa itu, Ve tak tahu semua berawal dari mana. Ve tak ingin hanya karena rasa ini persahabatannya dengan Randy hancur, Ve terus mencoba untuk menghilangkan rasanya untuk Randy. Ve mulai berpikir untuk menjauh dari Randy, karena Ve tahu rasa ini salah dan mungkin bukan untuk Randy , Ve pun tak ingin larut dalam rasa yang salah itu.

“Tuhan jika ia bukan untukku jauhkan aku padanya, tapi jika ia memang tercipta untukku dekatkan aku padanya meski banyak rintangan yang menghadang , tapi yakinkan aku dia bukan untukku.” gumam Ve dalam hati. “Sudahlah ini semua salahku, ini adalah rasa yang salah dan ku ingin menguburnya dalam-dalam dan melupakannya.” Ve menyalahkan dirinya sendiri terhadap apa yang ia rasakan saat itu.
Tak dapat dipungkiri bahwa rasa yang di rasakan oleh Ve memang berat untuk dihilangkan, tak semudah membalikkan telapak tangan. tapi Ve bersyukur karena Randy tidak tahu akan perasaannya terhadap Randy.
Lambat laun perasaan Ve semakin tak menentu, ia terus berusaha menghilangkan perasaanya pada Randy. Entahlah apa yang akan terjadi kelak dengan perasaan yang di pendam oleh Ve. Mungkinkah Randy akan tahu, perasaan Ve yang sebenarnya yang di pendam Ve untuknya.

(Cerpen) Teman Kecilku...Cinta Monyetku

Aku Rini amriani. Biasanya orang sering memanggilku dengan sebutan Nhot. Aku anak dari seorang laki – laki yang bekerja pada sebuah perusahaan pertambangan timah dan bertindak sebagai pemegang cabang perusahaan yang terletak di Kabupaten Bone serta anak dari seorang ibu rumah tangga yang mempunyai segudang urusan. Sekarang aku berumur 15 tahun. Aku bersekolah di sebuah sekolah dasar bernama SDN. Tamalanrea yang terletak di JL. Perintis kemerdekaan 10, Makassar.
Kriiiiiiing……………..kriiiiiiiiiing………
Jam weker di kamarku berdentang dengan kencangnya seakan ingin merobek gendang telingaku dengan dentumannya yang pelan namun sangat nyaring terdengar. Aku kemudian memaksa sistem saraf di tubuhku untuk menggerakkan otot tubuh yang kaku terhanyut oleh dahsyatnya mimpi yang semalam menghiasi tidurku. Sistem sarafku pun kali ini mau berkompromi dengan waktu yang sudah menunjukkan pukul 06.00, waktu di mana aku harus mempersiapkan diri untuk mengisi lembaran – lembaran cerita kehidupan yang akan kulalui hari ini. Aku pun bangun dan menyandarkan diri di tiang tempat tidurku sejenak untuk menstabilkan perasaanku yang masih penasaran dengan misteri mimpi yang kualami. “Hhhhhhuuuuuuuuaaaa”, sesekali aku menguap sebagai tanda aku masih ingin terlelap dalam tidurku. Aku kemudian sedikit menggerakkan otot tubuhku mulai dari leher hingga otot pada bagian tulang belakangku. Setelah merasa rileks, aku kemudian melangkah ke jendela kamarku untuk membuka tirai yang semalam tersingkap oleh tangan mungilku. Kemudian kulanjutkan dengan membuka jendela kamar yang besinya sudah berkarat termakan waktu. Kulihat kucingku mulai bermain dengan rerumputan yang masih basah terselimuti embun. Aku tersenyum melihat tingkah “Chibby” yang mengguling – gulingkan tubuhnya dan membiarkannya basah oleh titik – titik embun. Kulirik jam weker yang mengarahkan kedua jarumnya keangka 06. 10. “Nhot….. kamu sudah bangun?” teriak mama yang membuyarkan khayalanku yang hampir saja membuatku terhanyut dan kembali melangkah ke tempat tidurku. “Iya mama…” jawabku seraya menyambar handuk yang menggelantung di jemuran kecil di kamarku. Kutuntun langkahku ke kamar mandi dan segera membersihkan tubuhku seperti Chibby yang membersihkan tubuhnya dengan embun yang membalut tubuh rumput di halaman rumahku. Pukul 06.30, aku selesai mandi dan segera berpakaian. Setelah berpakaian, aku kemudian menuju ruang makan untuk sekedar mengambil sepotong roti berisi selai coklat kesukaanku. “Mama… aku berangkat yaaaa”, teriakku sambil menggigit sepotong roti di tanganku. “Iya, hati – hati” sahut mama dari arah dapur. Akupun berangkat ke sekolah dengan sebuah becak yang dikomando oleh seorang lelaki tua bernama Daeng Jatting. Pukul 07.00, aku sampai di pintu gerbang sekolah, disambut oleh berbagai jenis suara dari bibir – bibir kecil yang aku sendiri tak mengerti dengan apa yang mereka bicarakan. Aku kemudian melangkahkan kakiku ke kelas III.b yang terletak selurusan dengan pintu gerbang. Ketika memasuki kelas, kulihat sebuah tas yang kurasa asing menggantung di belakang bangkuku. “Tyas, ini milik siapa?” teriakku pada sahabatku Tyas dengan nada yang sedikit meninggi. “Itu milik Iand, anak baru yang kemarin terpaksa menempati tempatmu yang kosong. Kamu sih nggak ke sekolah”. Jawab Tyas dari luar kelas. “Aku sakit, asmaku kambuh. Emangnya suratku nggak ada?” tanyaku lagi. Kali ini Tyas hanya menjawab dengan gelengan seraya membaca buku IPA di tangannya. Kupindahkan tas itu dari tempat dudukku dan meletakkannya di meja guru. Aku tak peduli itu milik siapa. Yang jelasnya dia telah lancang menitipkan tubuhnya duduk di tempat dudukku. Selang beberapa menit, sesosok tubuh berjalan di sampingku dengan mengikutsertakan tas yang tadi berada di tempatku. “Oh, jadi ini anak baru itu”, fikirku dalam hati. Mataku entah mengapa terus saja mengikuti langkahnya yang semakin jauh meninggalkan diriku, menuju sebuah bangku kosong di berada 3 bangku dari bangkuku. “Teeeeng.. teeeng.. teeeng” lonceng sekolah berbunyi menandakan jam pelajaran akan dilaksanakan. Aku pun mengarahkan pandanganku ke papan tulis dan memperhatikan guruku yang akan membahas pelajaran IPA pagi itu. Pukul 12.00, akhirnya jam sekolah pun usai aku pulang dengan bibir yang entah mengapa selalu memancarkan senyum bahagia. Detik demi detik berlalu menjadi menit lalu selanjutnya berganti menjadi jam lalu hari minggu dan bulan. Waktu bergulir seiring dengan lebih akrabnya aku dengan Iand serta Tyas. Mulai dari belajar bersama, bermain, dan sebagainya, aku lakukan dengan perasaan yang semakin lama semakin tak kumengerti perasaan apa yang bergejolak di dalam hatiku tersebut kepada Iand. Bingung dengan keadaanku yang semakin tak menentu, aku memberanikan diri untuk menceritakan apa yang kurasakan kepada Tyas sahabatku. Awalnya Tyas hanya tertawa, tapi lama kelamaan dia mulai menampakkan raut wajah yang sepertinya tak suka mendengar kenyataan tentang perasaanku ke Iand. Tiba – tiba saja Tyas mengucapkan sesuatu yang mengagetkanku. “Sebenarnya aku juga suka sama Iand. Hmm.. semenjak dia datang ke sekolah ini.” sahut Tyas menyatakan perasaannya tanpa memperdulikan aku yang sedikit terluka dengan kata – kata itu. Tapi dengan segera aku membuang perasaan sakit yang kurasa. Aku kemudian tertawa dan segera memeluk Tyas dan berkata bahwa tadi aku Cuma berbohong. Padahal sejujurnya dibalik tawaku tersebut, tersimpan perih yang tak tau lagi harus kuapakan. Tapi aku lebih memilih melihat temanku bahagia dan mempertahankan persahabatanku dengan Tyas daripada harus melanjutkan perjuangan untuk mencintai seseorang yang juga dicintai oleh sahabatku. Sejak hari itu, aku pun mulai menjaga jarak dengan Iand. Kulihat Iand juga tak peduli dengan semakin menjauhnya aku dengan dia. Yang kulihat, dia malah semakin akrab dengan Tyas. Dan tampaknya Tyas sangat senang. Akupun hanya bisa membagikan sedikit senyum walaupun hatiku tak pernah senyum melihat itu semua. Dan aku Cuma bisa berkata :
“Walaupun cintaku ini menginginkan cintamu,
Walaupun cintaku ini seindah warna pelangi,
Dan walaupun cintaku ini sebesar ketulusan hatiku melihat kau dengannya,
Apalah dayaku yang lebih memilih cinta dari sahabatku
Dibandingkan memilih cintamu yang
Pada akhirnya akan melukai hati sahabat
Yang telah mewarnai hidupku.
Biarlah rasaku mengalir bagaikan air
Yang meninggalkan dirimu dan kehidupanmu.
Yang aku tahu,
Lama - kelamaan cintaku itu akan pupus
Seiring bergantinya hari
Lama kelamaan cintaku akan memudar.
Dan lama kelamaan cintaku akan pergi meninggalkan relung hatiku
Walaupun dengan memberikan luka membekas
Yang kan selalu tersimpan rapi di ingatanku.
Dan lama kelamaan cintaku pun akan menyadari
Bahwa cinta memang tak selamanya bahagia.
cinta memang tak selamanya terbalaskan.
Dan cinta memang tak harus memiliki.”

(Cerpen) Sesali Awal

Hari ini tanggal 10 bulan Mei dan besok pastinya tanggal 11, tujuh belas tahun yang lalu lahir seorang anak laki-laki bernama Rendy. Bisa dibilang seseorang yang dua tahun lalu menjadi orang yang saya kagumi. Dia adalah kakak kelas saya waktu SMP.
Pada tahun 2007, tepatnya hari senin tanggal 19 dibulan November. Hari yang sangat dinanti-nanti untuk pengambilan nilai olahraga khususnya untuk renang, hari itu sangat dinanti karena hampir 3 kali rencana untuk pergi ke kolam renang Tazmania ditunda.
Setelah pulang sekolah saya langsung mengganti baju agar tidak terlambat. Setelah siap saya duduk di teras rumah menunggu teman-teman saya dengan kendaraan yang telah disewa untuk pergi ke kolam renang Tazmania. Tidak lama setelah saya duduk, Rendy bersama temannya lewat. Yah, dialah sosok yang saya kagumi. Sebenarnya teman-teman saya sudah pernah bilang kalau sebenarnya Rendy punya ”rasa” dengan saya, tapi saya selalu mengalihkan pembicaraan setiap kali teman saya berbicara masalah Rendy. Termasuk Yuka, sahabat saya yang juga sahabat Rendy itu selalu menyampaikan ”salam” Rendy dan jawaban yang selalu ia terima hanya diam. Terakhir saya hanya menjawab wa’alaikum salam. Yah, itulah saya.
Tidak lama setelah Rendy lewat, kendaraan yang disewa teman saya datang. Setelah sampai di kolam, saya melihat Rendy dan teman-teman saya sedang cerita di depan pintu masuk kolam. Saya hanya melihatnya dan tidak pernah terpikir oleh saya kalau mungkin besok saya tidak akan pernah melihatnya lagi. Setelah pulang dari kolam saya langsung mandi kemudian belajar. Tidak lama setelah saya belajar secara berturut-turut SMS dari Yuka, Fara, Rani, dan kak Arya masuk. SMS itu mengatakan kalau Rendy meninggal dalam kecelakaan sewaktu pulang dari kolam. Setelah membaca empat SMS itu saya tidak percaya sama sekali dan saya hanya berpikir kalau mereka hanya mengerjai saya. Tidak lama kemudian kak Arya menelepon.
”Ass. Rha meninggalki Rendy.”
”Seriuski Arya?”
”Iya seriuska’, sekarang lagi di rumahnyaka’ Rendy nunggu mobil jenazahnya ma yang lain.”
Setelah mendengar pernyataan kak Arya, air mata saya langsung mengalir deras. Saya tidak pernah percaya kalau ternyata saya tidak akan pernah melihatnya lagi. Malam itu saya hanya menangis. Menangis dan menangis.
Paginya, saya dan kakak saya Rama pergi ke sekolah. Setelah sampai di sekolah, Yuka menghampiri dan memeluk saya dengan air mata dipipinya.
”Rha nutauki yang terakhir nabilang Rendy ma saya?, yang terakhir nacerita ma saya?. Bilangki salamku ma rharha nah.”
Saya hanya menangis mendengar apa yang dikatakan Yuka. Saya tidak pernah menyangka kalau orang yang saya kagumi akan meninggal secepat itu.
Saya menyesal karena akhirnya saya sadar kalau ternyata rasa yang selama ini saya rasakan dengannya bukan hanya perasaan kagum melainkan perasaan takut kehilangan. Perasaan yang dirasakan hanya kepada orang yang kita cintai.